Koltim, OBOR-SULTRA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar rapat koordinasi percepatan penurunan stunting, dalam rangka menekan angka stunting tahun 2025, yang berlangsung di Aula Pemda Koltim pada, Rabu (7/5/2025).
Kepala Dinas DPPKB Koltim Ibu Jumaeda, SKM dalam jumpa persnya mengatakan untuk ditahun 2025 ini pihaknya telah melakukan intervensi langsung dalam rangka untuk menekan angka stunting pada anak.
Menurutnya, intervensi langsung yaitu terkait pemberian makanan langsung yang digelar oleh teman PKB. Dan kami selaku DPPKB intervensinya kami tidak intervensi langsung memberikan langsung semacam PNT (Pemenuhan Makanan Tambahan). Tetapi kami terkait dengan intervensi kami adalah bagaimana kita menyiapkan data KRS, kemudian melakukan pendampingan dan melakukan sistem rujukan yang terdampak stunting, tuturnya.
Kata Jumaeda, pihaknya lakukan sebenarnya tidak jauh beda dengan apa yang yang telah di lakukan tahun yang lalu itu tidak jauh berbeda dengan tahun 2025 ini.
“Berbeda tahun ini adalah perubahan struktur yang ada, kalau yang tahun lalu itu yang dilakukan yang menjadi ketua itu adalah Sekda, karena Pak Sekda menjadi ketua pada waktu itu karena memang Kolaka Timur tidak punya Wakil Bupati. Secara otomatis ex official bahwa yang menjadi ketua sekarang adalah BKTPP adalah Wakil Bupati,”Ungkapnya.
Kemudian Pasca Rakor ini kata dia, sudah banyak mendengar masukan sekaligus dengan tanggapan, kemudia program program apa yang akan mau dilakukan dan setelah selesai kegiatan ini dalam waktu cepat pihaknya akan turun melakukan sosialisasi di 12 kecamatan.
Setelah itu sosialisasinya kita mengidentifikasi masalah, kemudian kita merumuskan satu strategi strategi apa yang akan dilakukan untuk percepatan penurunan stunting.
“Ada dua saja yang menjadi inti permasalahannya ketika kita dapat kita tangani, ketika belum terdampak maka kita cegah Inilah yang ada di OPD masing masing, opsi OPD intervensi spesifik dan sensitif seperti itu,” Jelasnya.
Sebelumnya kalau di lihat dengan angka angka stunting 2022 – 2023 adalah 31 sekian persen tapi itu data SKISSGI. Nah kita lihat sumber data ada dua, data EPPGDM yang di lakukan pengukuran langsung secara serentak yang di lakukan oleh teman teman Puskesmas itu tingginya dapat pengukuran serentak,Tetapi berdasarkan tinggi badan menurut umur,” pintahnya.
Namun, setelah mendengar pemateri bahwa untuk kedepannya tidak hanya indikator itu menetapkan mungkin ada indikator – indikator lain lagi, dan ini masih formulasi.
“Kedepannya kemungkinan stunting itu, anak anak tidak dilihat dari kuantitasnya tapi dilihat dari kualitasnya, mungkin dari sisi AQ nya jadi itu untuk bisa mengukur di lapangan ketika dia sekolah artinya dia lambat loading, itu bisa saja jadi nanti indikatornya lagi di formulasi mungkin bisa saja berubah,”Ujarnya.
Lanjutnya, namun yang sementara yang hasilnya 31 sekian persen masih berdasarkan pengukuran tinggi badan.
Karena kami sudah punya komitmen sejak saya masih di Dinkes saat itu, bahwa data stunting itu tidak boleh banyak orang yang mengeluarkan, tapi kami mengeluarkan hanya satu saja,” pungkasnya.
Jika diartikan, bekerja sesuai tupoksinya contoh misalnya KPM di Kader Desa, dan KPM itu tidak berhak untuk mengeluarkan data stunting.
“KPM itu hanya memfasilitasi melakukan edukasi, masyarakat yang punya anak balita untuk menggerakan ke fasilitas layanan dalam hal ini posyandu,” ungkapnya.
Kemudian, Dinas Kesehatan melakukan pengukuran berdasarkan standar definisi yang ada, inilah yang menetapkan data stunting untuk sementara sampai sekarang definisi real itu masih digunakan, Kata Jumaeda.
Kegiatan Rakor penurunan stunting ini dihadiri oleh Sekda Koltim, Ketua DPRD dan anggota DPRD Koltim, Kepala Bappeda Koltim, Wakapolres Koltim, Danramil.
Selain itu, hadir pula narasumber dari Provinsi Sultra, Para Kapus , Camat, para KPM tiap Desa serta Nakes, Staf ahli, Asisten dan Kepala OPD dan Kabag. (Tim).