Koltim, Obor-Sultra.com – Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar pertemuan diseminasi audit kasus stunting semester II tingkat Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024.
Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kolaka Timur, Jumaeda SKM. Yang ikuti para Kepala OPD terkait, Camat Loea, Kepala Desa Iwoikondo, tim pakar stunting sebagai narasumber, Kapus, Kepala UPTD KB se-Koltim, Satgas stunting Koltim, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB), Tenaga Pelaksana Gizi (TPG), Tim Pendamping Keluarga (TPK), Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) se-Koltim dan pihak-pihak terkait lainnya yang sempat hadir.
Adapun kegiatan desiminasi audit kasus stunting semester II ini bertempat di Aula DPPKB di Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Sabtu (12/10/2024) pagi.
Untuk diketahui, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek pada usianya. Stunting juga merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang.
Stunting bisa disebabkan oleh malnutrisi (kekurangan atau kelebihan asupan energi, protein, zat gizi lain karena perubahan dari kebiasan makan atau pola makan yang tidak tepat) yang dialami ibu saat hamil, atau anak pada masa pertumbuhannya.
Kadis DPPKB Koltim, Jumaeda SKM, dalam sambutannya mengatakan, dasar terlaksananya kegiatan ini adalah dalam rangka salah satu upaya-upaya penting percepatan penurunan stunting dan peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas.
Adapun pertemuan diseminasi audit kasus stunting semester II tingkat Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024 ini, agar teman-teman atau Pemerintah Desa yang ada didalamnya seperti pembina tetap berkolaborasi dan bekerjasama, bagaimana menggali ilmu-ilmu sehingga kasus stunting ini bisa berkurang, harapnya. (Tim).