Koltim, Obor-Sultra.com – Rapat Pembekalan Survey Standar Satuan Harga (SSH) Barang dan Jasa Tahun 2025 Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2024, di Hotel D’Blitz Kendari, Jum’at 16 Februari 2024, dan dibuka oleh Sekda Kolaka Timur.
Sekretaris Daerah Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa S STP M Si, buka kegiatan Rapat Pembekalan Survey Standar Satuan Harga (SSH) Barang dan Jasa Tahun 2025.
Kegiatan Pembekalan ini diikuti oleh Tim Surveyor dari berbagai OPD yang akan melakukan survey harga.
Dalam sambutannya, Bapak Andi Muh. Iqbal menyampaikan bahwa SSH merupakan harga satuan setiap unit barang dan jasa yang berlaku di suatu daerah yang merupakan salahbsatu syarat dalam penyusunan KUA-PPAS.
Kegiatan penyusunan SSH merupakan kegiatan yang senantiasa dilakukakn setiap tahunnya, sehingga untuk memperoleh hasil yang lebih baik, efektif dan efisien harus dilakukan pembekalan kepada tim survey, agar lebih memahami syarat teknis maupun syarat terkait peraturan perundangan yang berkaitan dengan SSH. Sehingga dapat bekerja dengan lebih cermat dan efektif agar menghasilkan hasil yang baik.
Materi Pembekalan Survey Standar Harga (SSH) barang dan jasa tahun 2025 di bawakan langsung oleh Bapak Saul Pabendon, AK.CA.QRMP yang merupakan Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Prov. Sultra. (Tim).