Minggu, 22 Des 2024
Ekonomi

Pemda Koltim Bersama BPN Koltim Serahkan Bantuan Sertifikat Secara Simbolis

Koltim, Obor-Sultra.com – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah bersama badan pertanahan nasional (BPN) Koltim kepada masyarakat, digelar di Balai Kelurahan Raraa Kecamatan Ladongi pada, Selasa (16/1/2024).

Bupati Koltim Abdul Azis SH MH bersama BPN Koltim ilmiawan menyerahkan langsung kepada penerima sebanyak
109 sertipikat tanah, dengan program Redist – Tol tahun 2023 didua Wilayah di Kecamatan Ladongi yakni Kelurahan Raraa dan Welala Kecamatan Ladongi.

Selain Bupati Koltim dan Kepala BPN Koltim, hadir Anggota DPRD Koltim Eka Widiawati, Camat Ladongi, Kadis BPMD Koltim, Kabag Pemerintahan Setda Koltim dan ratusan penerima.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan sosialisasi pendaftaran sertipikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang mulai tahun ini telah digratiskan atau sepenuhnya dibiayai oleh Pemda dan BPN Koltim.

Bupati Koltim menyebut, nantinya BPN akan menanggung 1.500 bidang tanah, Pemda Koltim 1.000 bidang tanah serta penggratisan pembebanan BPTHB bagi pemohon sertipikat PTSL tahun ini, serta biaya Pra Pensertipikatan sebesar 350 ribu rupiah, sesuai SKB Menteri dan ditanggung oleh Pemerintah dan ini merupakan pertama kali di Sultra.

Penggratisan ini juga, merujuk pada Peraturan Bupati Koltim Nomor 42 tahun 2023 tentang Pembiayaan Persiapan dan Pelaksanaan PTSL di Koltim. (Tim).



Baca Juga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *