Kendari, Obor-Sultra.com – Untuk kelima kalinya Kabupaten Kolaka Timur dibawah Arahan Bupati Abdul Azis SH MH meraih predikat, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan anggaran tahun 2023.
Prestasi tersebut, disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam acara Penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan (PLH) Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Kepada Kolaka Timur dan Wakil Ketua DPRD Koltim pada, Rabu (22/05/2024).
Disebutkannya, pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah, dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023.
Hal tersebut, merupakan kegiatan konstitusional sesuai dengan ketentuan Pasal 23E UUD 1945 dan sebagai bentuk pelaksanaan paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara yaitu, Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.
Dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Serta undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang badan Pemeriksa Keuangan. (Tim).